Jelang Lebaran, Pemdes Lubuk Besar Salurkan BLT DD Triwulan 1

Sabtu, 06 April 2024

Jelang Lebaran, Pemdes Lubuk Besar Salurkan BLT DD Triwulan 1

Inhil,- Jelang beberapa hari menjelang lebaran, 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Provinsi Riau menerima Bantuan Langsung Tunai Triwulan 1 (Januari-Maret) dari Dana Desa (BLT-DD).

Pembagian BLT-DD kali ini berlangsung di kantor desa setempat, Sabtu (6/4/2024). Bantuan ini di salurkan langsung Kepala Desa Lubuk Besar, Tri Aprianto.

"Alhamdullilah, menjelang lebaran tahun ini kami pemerintah desa bisa menyalurkan BLT-DD untuk 32 KPM yang sebelumnya telah ditentukan. Ya jelas, ini sangat membantu warga kami, bisa meringankan kebutuhan sehari-hari mereka, terlebih tak lama lagi kita menyambut hari kemenangan lebaran idul fitri," kata Tri Aprianto.

Kritaria penerima BLT-DD Desa Lubuk Besar warga dengan usia lanjut dan kurang mampu.

Diterangkan oleh Kades, setiap tahunnya, berawal dari bencana pandemi Covid-19 hingga kini BLT-DD menjadi prioritas utama pemerintah pusat. Hanya saja kretaria KPM yang mendapatkan BLT-DD mulai ada perubahan.

Dan ketika saat ekonomi warga desa mulai membaik pascapandemi Covid-19, otomatis penerima BLT-DD setiap tahunnya semakin berkurang.

Dicontohkan, tahun ini jumlah KPM BLT-DD di desa ini hanya 32 saja yang rata-rata warga usia lanjut. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah masyarakat desa.

"Harapan kami selaku Pemerintah desa, BLT-DD dapat membantu meringankan perekonomian para penerima," harapnya.

Penetapan itu berdasarkan hasil dari verifikasi perangkat desa. Dengan pertimbangan, warga dengan usia lanjut dan kurang mampu, kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Oleh karena itu, setelah penyaluran bantuan, saya berharap warga penerima benar-benar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin. Misal, untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan pokok. Kami berharap, bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Besaran bantuannya tetap sama seperti tahun lalu yakni Rp 300 ribu per KPM, per bulan," pungkasnya.