Kabar Gembira, Pendaftaran Bantuan BPUM UMKM Bisa di Kecamatan Masing - Masing

Selasa, 20 April 2021

Indragirione.com, - Kabar  gembira kepada pelaku UMKM,   Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Inhil menegaskan jika dalam proses pengurusan bantuan BPUM atau UMKM bisa dilaksanakan di kecamatan masing - masing secara gratis.
Kepala Diskop dan UKM Inhil, Tengku Eddy Efrizal menyampaikan  bahwa jika ada oknum yang mencari keuntungan dari bantuan untuk pelaku usaha kecil dan mikro ini maka itu adalah bentuk percaloan.


"Dalam rangka  untuk menghindari penumpukan antrian penerimaan berkas bantuan UMKM kini pendaftar ke kantor Diskop dan UKM Inhil maka saat ini mekanisme pendaftaran dibuat lebih mudah.


Melalui Surat Bupati Inhil kepada seluruh Camat se Kabupaten Inhil maka pengumpulan berkas pengusulan calon penerima bantuan UMKM cukup di kantor camat masing-masing saja.


"Sudah ada surat bupati agar berkas dikumpulkan di kecamatan masing-masing saja. Ini untuk menghindari penumpukan orang di Kantor Diskop dan UKM Tembilahan," ungkap

Diketahui, sejak dibuka penerimaan berkas pendaftaran bantuan BPUM atau UMKM tersebut pada 16 April 2020, tercatat sudah ada sebanyak 3.810 proposal yang masuk ke kantor Diskop dan UKM Inhil.


Pendaftaran akan terus dibuka sampai dengan tanggal 26 April 2021 mendatan