
Kabupaten Inhil Deklarasi dan Tandatangani Komitmen Perangi Narkoba
Indragiri Hilir,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mendeklarasikan dan penandatanganan komitmen bersama Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025), di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di 79 desa se Provinsi Riau melalui online, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau, Polres jajaran, Polsek jajaran, pemerintah daerah, Kelurahan, Desa dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H Tantawi Jauhari, Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil, Letda Inf Sugianto, Jaksa Kejari Inhil, Reza Yusuf Afandi, S.H, Kabag Ops Kompol Deni Afrial, Kasat Resnarkoba, Iptu Gerry Agnar Timur, Kasat Binmas AKP Cardi Edi Haryanto.
Wakapolres Inhil Kompol Rizki menyatakan Kabupaten Inhil bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.
Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indragiri Hilir turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba," harapnya.