Kades Keritang Sebut Hanya Merotasi Sekdesnya Bukan Memberhentikan

Selasa, 01 Desember 2020

Indragirione.com - Kepala Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir menanggapi terkait pemberitaan yang beredar tentang pemberhentian Sekdesnya.

"Saya hanya merotasi jabatan Sekretaris Desa ke jabatan baru sebagai Kasi Pemerintahan" klarifikasi Kades Keritang Hulu, Nazaruddin Kepada Indragirione.com

Hal tersebut berdasarkan Perda no tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa yang tertuang pada surat rekomendasi rotasi perangkat Desa yang kami sampaikan kepada Bapak Camat Kemuning pada 26 November 2020 lalu.

"Keputusan Kepala Desa dengan Nomor: kpts/28/PEM-KRT/XI/2020 tersebut sudah jelas tentang Rotasi Jabatan Perangkat Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir" tutur Nazaruddin.

"Untuk itu kami jelaskan bahwa ini hanya rotasi, dan hal biasa dalam pemerintahan untuk penyegaran" tutupnya.