Kades Tanjung Simpang Serahkan SK kepada Ketua RT

Sabtu, 20 Februari 2021

Indragirione.com,- Kepala desa Tanjung Simpang kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Abu Nawas menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada ketua RT untuk melaksanakan kerja di masa jabatan yang baru, yang bertempat di kantor desa Tanjung Simpang. 

Desa Tanjung Simpang memiliki 41 RT dan 6 RW, untuk penyerahan SK hari ini adalah untuk ketua RT terpilih yang pemilihannya diadakan pada awal tahun 2021.

Kepala Desa Tanjung Simpang Abu Nawas menerangkan penyerahan SK kepada 41 ketua RT terpilih. 

“Ada 41 ketua RT yang kami serahkan Surat Keputusan (SK), ada yang baru menjabat ada yang pernah menjabat,” jelasnya.

Abu Nawas juga meminta kepada ketua RT yang baru saja mendapatkan SK untuk segera bekerja dan membantu pelayanan kepada masyarakat Desa Tanjung Simpang khususnya di wilayah masing masing dan juga selalu berkoordinasi dengan kantor desa.

“Segera bekerja dan berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, apalagi ditengah tengah adanya virus wabah penyakit covid,” pungkasnya, Sabtu (20/2/2021).