Kadis LHK Inhil Tinjau Kepatuhan PT.RSPI dalam Menjaga Lingkungan Hidup

Ahad, 24 Januari 2021

Indragirione.com, - Beberapa hari lalu kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Illyanto bersama tim sudah melakukan pengambilan sampel terkait dugaan perusahaan membuang limbah di Sungai Reteh Kecamatan Kemuning

 

 

Pengambilan sampel sudah dilakukan dan saat ini sedang dilakukan pengujian oleh laboratorium terakreditas untuk mengetahui kualitas air sungai reteh dan kemungkinan sumber pencemarnya.

 

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLHD) melakukan pengawasan ketaatan terhadap PT. RSPI yang berada di Kecamatan Kemuning.

 

kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Illyanto Mengatakan, Pengawasan ketaatan terhadap PT. RSPI dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup dalam melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, juga untuk memastikan apakah perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran atau tidak.

 

"Pengawasan dilakukan menyeluruh terhadap perusahaan tersebut, bukan hanya air limbah yang dihasilkan, tetapi juga pengelolaan emisi udara, limbah B3 dan limbah domestik. Kami bersama tim telah memeriksa sumber limbah dan bagaimana pengelolaan limbah oleh PT. RSPI

 

Iya menambahkan, Kita harapkan memperbaiki seluruh (IPAL) dan memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan dilakukan dulu pengelolaan di IPAL agar dapat memenuhi baku mutu air limbah sebelum dilepaskan ke media lingkungan," Jelas, kadis.