Kadis PMPTSP Inhil Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan

Jumat, 10 Maret 2023

Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamata

Indragirione.com, - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamata di Kecamatan Kemuning, Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula  Kantor Camat, (10/03/2023).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir,  H Haryono S Hut T melalui  Sekretaris DPMPTSP,  Ahmad Khusairi  mengatakan  rapat koordinasi dalam rangka pemberian informasi khususnya kepada jajaran Kecamatan, pemberdayaan Kasi Paten tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

“Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan yang proses pengelolaannya, mulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat melalui satu loket pelayanan”, ungkapnya.

dikatakanya, Seperti harapan Presiden Republik Indonesia, sehari harus ada terbit 100.000 NIB se Indonesia. Nah dalam rangka itulah juga kita berusaha untuk penerbitan NIB di Kecamatan agar lebih banyak, dengan cara mensosialisasikan cara mendaftar izin di sistem oss.go.id kepada Pelaku Usaha UMKM yang belum memiliki izin usaha khususnya di Kecamatan Kemuning”, jelasnya.


“Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. NIB terdiri dari 13 digit angka acak yang dilengkapi dengan pengamanan dan tanda tangan elektronik”, tambahnya.

ia Menambahkan, Semoga dengan adanya kegiatan ini, mempermudah Pihak Kecamatan untuk melayani masyarakat untuk mendaftarkan izin usaha UMKM yang ada di daerahnya melalui sistem oss.go.id”, tutupnya