Kadis PU PR : Pekerjaan Ruas Jalan Sanglar - Pulau Kijang Diputus Kontrak

Rabu, 29 Januari 2020

gambar: Internet

Indragirione.com,- Teka-teki pekerjaan ruas Jalan Sanglar - Pulau Kijang yang selama ini tidak dilanjutkan oleh PT Burai Pekanbaru dalam pembangunannya alias fakum, ternyata telah di putus kontraknya. 

"Diputuskan kontraknya karena mereka (PT Burai) tidak mengerjakan tugas dengan maksimal, dan juga mereka tidak mengajukan permohonan perpanjangan kontrak" ujar Kepala Dinas PU-PR Inhil, Ilyanto saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/1/20).

Ilyanto mengatakan kontraktor ruas Jalan Sanglar - Pulau Kijang bukanlah kontraktor yang bonafit dalam artian yang tahu bekerja dan punya modal.

"Lokasi Pulau Kijang itu akses masuk materialnya kan lebih mudah di jalur Sungai dan juga ruas Jalan tersebut adalah jalan yang sudah jadi, hanya tinggal peningkatan saja, mereka 'gak' bisa manfaatkan itu," tutur Ilyanto.

Ia juga mengatakan setelah melihat hasil bobot pekerjaan rigid base Sanglar - Pulau Kijang yang telah dilakukan selama ini tidak sampai 30 persen, hal itulah yang membuat kontrak terpaksa di putus.

"Ada sekitar 26 persen bobot pekerjaan yang telah mereka lakukan. Kami juga telah membayar kepada meraka sebesar lebih kurang 2 milyar sesuai hasil pekerjaan mereka di lapangan," jelasnya.

Terkait kelanjutan pekerjaan Jalan ruas jalan tersebut, Ilyanto mengaku belum tahu menahu.

"Belum tahu...,prosenya panjang, kami masih menunggu kucuran dana, setelah itu dilakukan pelelangan pembangunan Jalan," pungkasnya.