Kadishub Karimun Tohap Mengklarifikasi Dan Bantahan Atas Dugaan Pemerasan Dalam Dugaan Jabatan.

Sabtu, 25 Juli 2026

 

Karimun,Indragirione,com,  Sehubungan dengan beredarnya isu dan informasi di berbagai platform media sosial yang Menyeret  Nama Kadishub Karimun Tohap Siahaan  telah melakukan dugaan tindakan pemerasan dalam jabatan  Adalah Tuduhan yang Tidak Mendasar
Kadishub Karimun  menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang tidak benar tersebut pada Sabtu 25/7/2025 melalui siaran pers.

Tohap Siahaan secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait dengan kewenangan atau jabatan yang saya emban. Ujar Nya

(Tuntutan Pembuktian yang Jelas:)

Bagi pihak-pihak yang menyebarkan atau menghembuskan narasi tersebut, untuk menyampaikan bukti yang sah dan objektif terkait saya menerima sesuatu apalagi dalam bentuk uang,  Silakan buktikan: kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan tersebut pernah terjadi. Kata nya


Saya mengedepankan penyelesaian yang baik dan proporsional. Apabila tuduhan tersebut memang tidak dapat dibuktikan keberadaannya, saya hanya meminta pihak yang bersangkutan untuk menarik kembali seluruh pernyataannya di media publik/media sosial secara jujur dan terbuka. Saat ini, saya memilih untuk tidak membawa masalah ini ke jalur aparat penegak hukum (APH), selama ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memulihkan nama baik saya dan menyampaikan permohonan maaf  Tegas 
Tohap Siahaan

Bahwa PT.MPK sudah diberikan kepercayaan untuk membenahi pembangunan dan pengelolaan parkir di pelabuhan akan tetapi kepercayaan tersebut tidak dijalankan dengan baik ( tidak amanah) sehingga pemutusan kontrak dilakukan sesuai dgn prosedur

Menurut Nya  tuduhan tersebut dilakukan untuk dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah yang telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT.MPK, oleh karenanya saya tegaskan pengahiran kerjasama sudah sesuai dengan prosedu, saya mengimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media agar bijak dalam menyikapi informasi yang tidak berdasar serta tidak mengonsumsi narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang", Fungkas Tohap.