Kajari Inhil Berikan Penyuluhan Anti Korupsi Dana BOS di Sekolah

Rabu, 08 Juni 2022

Kajari Inhil, Rini Triningsih

INHIL,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan penyuluhan hukum tentang Aspek Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), kepada Kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP se Kecamatan Kempas.

Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih SH, MHum turun langsung memberikan materi, didampingi Kasi PB3R Edmon Rizal, dihadiri kepsek SD dan SMP se Kecamatan Kempas, Bendahara BOS, Kepala Dinas Pendidikan Inhil Muh Irwan, pengawas sekolah dan forkopimcam Kempas. Kegiatan dilaksanakan di SD 01 Kempas, pada Rabu (8/6/2022). 

Kajari Inhil menyampaikan materi penyuluhan hukum bertemakan "Aspek Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS".

"Kegiatan hari ini kami memberikan penyuluhan hukum terkait pengunaan dana BOS kepada kepsek di Kecamatan Kempas, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat digunakan sesuai petunjuk teknis dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kenali dan jauhi hukumannya agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang berdampak pada tindak pidana korupsi," ujar Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih.

Ia memaparkan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan memberikan pembekalan pengetahuan tentang delik-delik tindak pidana korupsi yang dapat terjadi sesuai dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Petunjuk Teknis tentang Pengelolaan Dana BOS.

"Diharapkan dengan penyuluhan tersebut dapat meminimalisir bahkan menghilangkan perilaku koruptif dalam pengelolaan dana BOS sehingga tujuan penyaluran dana BOS dapat tercapai, yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya di Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil pada tahun 2022 ini dan tahun yang akan datang," paparnya.

Akhir acara, peserta sangat antusias bertanya aspek hukum dan pengalaman dalam mengelola dana BOS. Peserta juga senang karena Kajari Inhil bisa turun langsung menyampaikan materi.

"Alhamdulillah kami sebagai instansi yang berperan dalam pendidikan sangat berterimakasih kepada ibu Kajari Inhil yang telah menerangkan bidang aspek hukum terhadap pengelolaan dana BOS. Juga saya berpesan kepada para Kepsek se Kecamatan Kempas ini, memegang kuat penyampaian dari Kajari tadi agar tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan dana BOS," ucap Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Muh. Irwan.