Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung MoU dengan PT. STI

Ahad, 18 Juni 2023

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (Mou) dengan pihak PT. Sumatra Timur Indonesia (STI), Minggu (18/6).

Kerjasama terjalin terkait penggunaan perairan pada Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

MoU ditandatangai oleh Julharia selaku Kepala Kantor UPP Kelas III Sungai Guntung dan Ahlim Ginting selaku direktur  PT. STI.

Julharia mengatakan perjanjian kerjasama berlaku dalam jangka waktu 5 tahun.

"Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama penggunaan perairan yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan perairan yang berada di Pelabuhan Sungai Guntung," ungkapnya.

Perjanjian juga berlaku untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Sungai Guntung.

"Sekaligus untuk meningkatkan pendapatan negara," ujarnya.