Kapolda Riau Sisir Lokasi Pembalakan, Ratusan Rakit Kayu Diamankan

Rabu, 17 November 2021

Kapolda Riau melihat kayu-kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil.

Selain menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial HM alias Heri Muliyono, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari. Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membuktikan komitmennya memberantas praktik illegal loging di Bumi Lancang Kuning. Dirinya bahkan tak segan-segan turun langsung ke lokasi untuk menindak pelaku pembalakan liar ini. Didampingi Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas Polda Riau, jenderal bintang dua ini menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging, Rabu (17/11/2021).

Langkah Kapolda itu tak sia-sia. Di lokasi, Kapolda Riau dan tim menyita sedikitnya ratusan rakit kayu yang terdiri dari 42 rakit kayu olahan dan 78 rakit kayu log. Tak hanya itu, diamankan pula mesin chainsaw, genset kecil dan mobil colt diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Menurut Kapolda, kayu-kayu yang disita diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar.

Dengan memodali Rp 3 juta saja, kemudian para pekerja berangkat menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan atau log. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (danau musiman), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap para pembalak liar. Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati pula bungkusan bekas mi instan, tungku memasak, lentera atau lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw

"Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Irjen Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

Apa yang disampaikan Kapolda sinkron dengan kondisi lapangan. Di lokasi, memang terlihat ada jalur mirip rel namun bermaterial kayu yang sepertinya dibuat khusus oleh para pelaku.

Menurut Kapolda, dengan rel tersebut, pohon yang ditebang dan diolah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dengan berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

Melihat kondisi lapangan tersebut, kegeraman Irjen Agung pun tak bisa disembunyikan. Kapolda bahkan menegaskan jajarannya akan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer GSK tersebut. “Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi.

Sebelumnya diketahui, Mat Ari alias Anak Jenderal yang terkenal licik, berhasil diciduk aparat kepolisian dari Polda Riau. Ia diringkus bersama dengan rekannya bernama Heri Muliyono. Keduanya diduga sebagai dalang dalam kasus illegal loging di Cagar Biosfer GSK. Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Heri Muliyono diduga sebagai kaki tangannya. 

“Hari ini, jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," lanjut Agung.

Kapolda Riau menegaskan akan mengusut kasus ini, sebagai komitmen pihaknya dalam menjaga kelestarian hutan, khususnya kawasan biosfer. Ia menilai hal ini penting karena kawasan biosfer merupakan penyangga kehidupan. "Ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka," tuturnya. 

"Oleh sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya," tegasnya lagi. (*)