Kapolsek Enok Gagalkan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pencurian

Rabu, 19 Juni 2019

Foto : 
Indragirione.com - Kapolsek Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Percobaan pencurian terhadap 2 (dua) Buah Aki Truck Colt Diesel merk INCOE milik H. An di Aziz.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa Tanggal 18 Juni 2019 sekira pkl 00.30 Wib, yang mana Paman korban An. RUSLI melihat  2 (dua) orang pelaku sedang melakukan pencurian terhadap Aki Truck Colt Diesel merk DYNA milik H.Andi Aziz yang di parkir dihalaman Pasar KM. 05 Desa Bagan Jaya Kec. Enok, mengetahui kejadian tersebut kemudian pelapor langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Kec. Enok dan pelapor melaporkan kejadian Percobaan pencurian tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH
Melalui Kapolsek Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir IPTU FADLY Selasa (18/6) Saat dikonfirmasi mengatakan," Benar telah terjadi tindakan percobaan pencurian  terhadap 2 (dua) buah Aki mobil Truck Colt Diesel merk INCOE milik dari  H. Andi Aziz.

"Pada saat kejadian korban Rusli melihat kondisi kotak besi pengaman Aki Truck Colt diesel milik H. Andi Aziz sudah dalam keadaan dirusak dan kabel penghubung ke aki sudah terlepas dan posisi aki sudah berubah dari kedudukan awalnya.

Kata kapolsek," Melihat adanya Kejadian Tersebut  Bhabinkamtibmas desa bagan jaya segera melaporkan kejadian percobaan pencurian kepada Kapolsek Enok.

Bhabinkambtibmas bersama dengan korban rusli dan masyarakat sekitar mencoba mencari keberadaan dari pelaku di sekitar Pasar KM. 05 Desa bagan Jaya Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir sekira jam 04.00 wib, kedua pelaku berhasil ditemukan oleh warga sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Pasar KM. 05 Desa Bagan Jaya.


Kedua pelaku diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya guna dimintai keterangannya sehubungan kejadian tersebut kemudian 2 (dua) orang terlapor mengakui perbuatannya tersebut dan selanjutnya 2 (dua) orang terlapor beserta barang bukti dibawa ke mapolsek enok guna proses penyidikan lebih lanjut. akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar lebih kurang Rp. 2.800.000.-(Tim One)