Kapolsek Enok Santuni Anak Yatim di Masjid Jami At Taqwa

Kamis, 28 April 2022

INHIL,- Kapolsek Enok Polres Inhil, AKP Fadly menyantuni anak yatim piatu sebanyak 6 orang, bertempat di Masjid Jami At Taqwa, Jalan Inpres Kecamatan Enok, Kamis (28/04/2022) malam.

"Ada sekitar 6 anak yatim yang tadi hadir dalam kegiatan pemberian santunan tersebut," jelas AKP Fadly kepada awak media.

Menurutnya kegiatan santunan dibulan suci Ramadhan ini dilakukan semata-mata hanya untuk mendapatkan Rhido Allah SWT.

Pada kesempatan sambutannya Fadlya mengatakan ada 4 golongan manusia yang dirindukan syurga yaitu :
1. Orang yang senantiasa membaca Alquran
2. Orang yang senantiasa menjaga lisannya dari kejelekan.
3. Orang yang memberi makan kepada orang yang lapar
4. Orang yang berpuasa di bulan Ramadhan.

"Semoga kita semua dapat menjalankan 4 hal tersebut, sehingga kita semua masuk kedalam surga Nya Allah SWT," pungkasnya.