Kapolsek Kateman Berhasil Menangkap RH dan AE Diduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Kos H. Marzuki

Selasa, 29 Oktober 2019

Indragirione.com,-  Kapolsek Kateman AKP Imron Teheri,S,Sos,MH.telah berhasil menangkap diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh RH (23) AE (30)  dirumah kos H. Marzuki Jl. H. Abdul Manaf Gg. Pauh Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Selasa(29/10/2019).



Kapolsek Kateman AKP Imron Teheri,S,Sos,MH.mengatakan berdasarkan  informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pencurian,  personil polsek melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan benar telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh pelapor sehingga mengakibatkan kerugian berupa 1 Unit Hp Oppo A3s warna Hitam.



"Kronologis penangkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin 28 Oktober 2019 sekira pukul 17:00 wib personil polsek Kateman melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan memegang Hp Merk Oppo A3s warna hitam menuju salah satu konter Hp dijalan Gajah Madah pelantar dua sungai guntung kelurahan Tagaraja kecamatan kateman.


Kata kapolsek,"Merasa curiga personil Polsek Kateman langsung mendekati dan melakukan penggeledahan dan Introgasi terhadap laki-laki yang sekarang diketahui bernama (RH).

Setelah dilakukan introgasi RH (23) mengakui bahwasanya Hp tersebut merupakan hasil pencurian dan kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kateman guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,"Jelasnya.(fat)