Kapolsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Curas, 1 Pelaku Residivis, 3 Lainnya Masih Dibawah Umur

Selasa, 03 Maret 2020

keempat pelaku curas

Indragirione.com,- Kapolsek Kawasan Pelabuhan berhasil ungkap kasus Tindak Pidana curian deng kekerasan (Curas) di halaman belakang Mesjid Al Huda Tembilahan terhadap korban an. M Irgi Fahrezi.

Sebelumnya, menurut penuturan Kapolsek KSKP Ipda Ridwan SH kejadian tersebut pada Senin, (3/3) sekira pukul 18:30 WIB di halaman belakang parkiran Mesjid Al Huda, Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Tembilahan, Inhil-Riau.
  
"Korban bersama temannya sedang duduk di pagar belakang Mesjid Al Huda, Kemudian datang 4 orang tak dikenal mendatangi keduanya dan meminta uang, namun korban mengatakan tidak ada uang," ujarnya.

Lanjut Iptu Ridwan, salah satu pelaku meminta agar korban melepaskan jam tangan, dan korban menolak memberikan jam tangannya, tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban di bagian hidung dan memaksa agar menyerahkan jam tangan tersebut

"Tiga orang pelaku lainnya langsung ikut memukul korban dan korban pun langsung melarikan diri serta melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian hidung (tulang hidung bengkok akibat pergeseran tulang hidung).

"Korban sudah melapor perihal kejadian curas tersebut ke Mapolsek KSKP guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun kerugian yang dialami korban kurang lebih 250 ribu," 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Polsek KSKP melalui rekaman CCTV Mesjid Al Huda diketahui salah satu pelaku an Ateng yang merupakan residivis pelaku penganiayaan.

"Adapun keempat pelaku yang diamankan Ateng (19), AE (17) FF (13) RA (15), dan setelah dilakukan interogasi terhadap ke empat pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," tuturnya.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan di Mapolsek KSKP guna proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya terhadap tiga orang pelaku yang masih dibawah umur akan dilimpahkan perkara di Unit PPA Sat Reskrim Polres Inhil dan satu pelaku an Ateng diproses di Mapolsek KSKP.