Kapolsek Kuindra lakukan penyuluhan Narkotika di Desa Sungai Bela

Senin, 02 September 2019

Kuindra - Kapolsek  Kuindra Iptu Martins memberikan penyuluhan terkait pencegahan pengunaan narkoba Hal itu dilakukan terhadap pelajar dan Mayarakat Sungai Desa Sungai Bela 28/08


Kepala Desa Sungai Bela Agusman mengatakan kami dari pemerintahan Desa mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek memberikan penyulihan Tentang Narkotika ini kegiatan ini kami dukung sepenuhnya bahwa narkotika ini sudah merajalela tidak mengenal tua maupun muda maka dari itu beri kami penyuluhan dan beri tahu apa saja akibat yang di timbul kan dari narkotika selain tindak pidana.

"Tujuan dari kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba ini agar anak-anak lebih awal mengenal jenis narkoba bahayanya seperti apa. Dan mangawas diri jangan sampai terbawa atau terpengaruh akan memberikan presentasi terkait dengan penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah di Kecamatan Kuindra  yang dilakukan oleh Kapolsek Kuindra dan Para Bhabinkamtibas Pemberian presentasi terkait dengan penyuluhan pencegahan narkoba dan kenakalan remaja, akan rutin dilaksanakan oleh Kapolsek Kuindra  baik secara perorangan ataupun kelompok seperti yang saat ini dilakukan kepada Pelajar MTSS Miftrahul Iman Dan Masyarakat Desa Sungai Bela .
 

Kapolsek Kuindra Iptu martius mengatakan hari pertama kami penyuluhan ini di Desa sungai bela kami akan berkeliling memberikan penyuluhan ini ke tingkat Kecamatan Hingga ke desa pelosok agar menepis narkotika masuk ke desa desa yang ada di Kecamatan Kuindra ini di karenakan jalur masuknya melalui jalur laut ini sangat menyulitka mengingat laut yang luas di mana unjung sungai bela ini bisa tembus di mana saja bahkan di batam hingga Provinsi Jambi ini memudahkan nasuknya narkoba ke Desa.

"Tujuan pemberian presentasi ini diharapkan bisa memberikan antisipasi diri kepada siswa dalam bergaul sehari-hari, pihak kami juga mengimbau dan memberikan visi misi kepada pelajar sekolah, agar dalam bergaul jangan hanya terobsesi dibilang keren/modis, karena hal tersebut yang banyak menjatuhkan remaja dan anak-anak melakukan pelanggaran atau tindak pidana,''ungkapnya.za