Kapolsek Tembilahan Hulu Himbau dan Ingatkan Warga Terkait Penanganan Penyebaran Covid-19

Rabu, 25 Maret 2020

Indragirione.com,- Kapolsek Tembilahan Huku menindak lanjuti tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19 serta penempelan maklumat Kapolri Tentang Himbauan Pencegahan penyebaran COVID-19 (Corona) diwilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu, Rabu (25/3/20).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo SH yang turut didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tembilahan hulu Ipda Andrianto SH dan Kanit Sabhara Polsek Tembilahan hulu Iptu Gustian Yusuf beserta 4 Personel Polsek Tembilahan hulu.

Melalui pengeras suata Kapolsek  AKP Rhino menghimbau kepada masyarakat Tembilahan Hulu agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, berkomunikasi dengan menjaga jarak dan mencuci tangan secara berkala dengan menggunakan sabun atau cairan antiseptik terlebih dahulu pada saat selesai memenggang fasilitas umum.

"Kepada masyarakat agar menggunakan masker apabila sedang merasa tidak sehat dan beretika saat batuk dan bersin, menjaga kesehatan dengan rutin berolahraga, konsumsi makan - makanan yang bergizi dan hindari kontak fisik secara langsung, seperti berjabat tangan serta tidak keluar rumah apabila tidak ada suatu kegiatan yang penting dan hindari tempat-tempat keramaian," himbau AKP Rhino.

Lanjutnya, kami juga menghimbau kepada orang tua agar menjaga anak agar tatap beraktifitas didalam dirumah, apabila mengalami batuk, sesak nafas dan demam tinggi, agar segera periksakan ke pelayanan kesehatan terdekat, serta mengajak masyarakat agar jangan panik dan tetap waspada.

Himbauan peringatan tersebut juga disampaikan dalam bentuk penempelan maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona).

Adapun lokasi sasaran penyampaian himbauan diantaranya; Pasar Kayu Jati Parit 10, Kel Tembilahan Hulu, Inhil.
- Parit 9, Kel Tembilahan Hulu, Inhil.
- Parit 8, Kel Tembilahan Hulu, Inhil.
- Parit 7, Kel Tembilahan Hulu, Inhil.
- Parit 6, Kel Tembilahan Hulu, Inhil.