Kapten Inf Ujang : Warga Pulau Burung Diwajibkan Menggunakan Masker di Rumah Maupun Diluar Rumah

Rabu, 06 Mei 2020

Indragirione.com,-  Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Danramil 11/ Pulau Burung bersama Koramil dan Babinsa terus melakukan himbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker. Imbauan penggunaan masker ditujukan kepada masyarakat yang berkativitas di luar rumah.

Danramil 11/ Pulau Burung Kapten Inf Ujang Z  menyampaikan, bahwa imbauan untuk menggunakan masker itu bertujuan untuk menyelamatkan diri masing-masing, terutama saat beraktivitas di luar rumah dan tempat keramaian. Karena hingga saat ini Covid-19 belum ditemukan obatnya.

"Kita imbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti di Pasar dan tempat umum  lainya untuk menggunakan masker," ujar Ujang Z

Selain mengimbau warga untuk menggunakan masker, Danramil bersama Koramil dan Babinsa  juga mengimbau warga agar tetap menjaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain, minimal 1 meter.

Kapten Inf Ujang, meminta kepada warga yang sudah selesai berbelanja untuk segera langsung pulang ke rumah masing-masing. Sampai di rumah langsung mencuci tangan dengan memakai sabun.