Karya Tani Satu-satunya Desa di Inhil yang Pakai E-Voting dalam Pilkades Serentak Nanti

Sabtu, 04 September 2021

Kantor Desa Karya Tani

Indragirione.com,- Desa Karya Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil menjadi satu-satunya desa yang akan memakai sistem e-voting dalam pemungutan suara Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar nantinya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memiliki alat electronic voting (e-voting) yang mengacu pada penggunaan teknologi saat pelaksanaan Pilkades, berjumlah 4 unit. 

Dijelaskan pihak DPMD Inhil, Desa Karya Tani ditunjuk sebagai desa Pilot project Pilkades serentak dengan sistem e-voting, berdasarkan beberapa faktor pertimbangan dan persyaratan.

"Ada beberapa hal yang menjadikan Desa Karya Tani berhak memakai sistem e-voting di Pilkades serentak nanti, itu dilihat dari sarana prasarana desa yakni adanya kelistrikan yang baik, memiliki mesin pengalir listrik cadangan (ganset) sebagai antisipasi jika listrik mati, faktor pemilih dan kesiapan SDM nya. Pertimbangan lainnya adalah letak geografis. Maka dipilihlah Desa Karya Tani," papar Kepala DPMD Inhil, Budi N Pamungkas, Sabtu (4/9/2021). 

Lebih lanjut terkait faktor pemilih, Budi mengatakan, yang diperbolehkan memakai sistem e-voting adalah desa dengan pemilih berjumlah kurang dari 2 ribu dengan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Artinya 1 set alat e-voting diperuntukkan di 1 TPS dan dalam 1 TPS hanya diperbolehkan maksimal 500 orang atau pemilih, hal itu berdasarkan surat terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bertujuan untuk menghindari kerumunan dalam pemungutan suara. Pemilih di Desa Karya Tani ada sebanyak kurang lebih 1.800 orang pemilih," tuturnya.

DPMD Inhil bisa saja mengoperasikan e-voting di dua desa, jika tidak ada aturan dari Mendagri. 

"Sebenarnya kami menginginkan sistem e-voting dipakai di dua desa di Inhil sebab alat ini mampu menampung suara pemilih sebanyak 3 ribu lebih dalam 1 set, namun terkendala aturan dari Mendagri tersebut," ungkap Budi. 

Selain itu, desa bisa langsung mengetahui calon kades mana dengan jumlah pemilih terbanyak dalam kurun waktu 6 jam saat pemungutan suara dengan memakai alat e-voting.

"Kelebihan dari e-voting adalah memangkas waktu pengumpulan suara pemilih, mencegah adanya kecurangan, dan meminimalisir perdebatan dalam penghitungan suara dari para saksi," ujarnya. 

Kedepan jika pilot project ini berhasil, sistem e-voting akan dipakai pada Pilkades serentak selanjutnya. 

"Di Inhil kan ada 197 desa tuh, yang melaksanakan Pilkades serentak tahun ini hanya 96 desa, masih ada 101 desa lainnya yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Jika pilot project di Karya Tani berhasil, sistem e-voting akan dipakai pada Pilkades serentak selanjutnya," terang Budi. 

Ia juga mengungkapkan harga alat e-voting. 1 set alat e-voting seharga 70 juta, lengkap dengan komputer, fingerprint, card leader KTP dan Chip.

"Jika pun tidak digunakan untuk Pilkades, alat ini bisa bekerja sebagai alat perekam KTP, tinggal menambahkan 2 alat lagi kamera dan biometrik. Bisa saja semua desa membeli alat ini untu kemudahan dalam pembuatan KTP," tambahnya.

Terkait masalah penundaan Pilkades serentak tahun 2021, DPMD Inhil masih belum bisa memastikan jadwal pemungutan suara bakal digelar. 

"Kami masih menunggu keputusan dari Mendagri, bisa saja tetap tanggal 12 Oktober 2021 karena saat ini secara global kasus Covid di Indonesia perlahan mulai menurun," tukasnya. 

​​​​​