KaSat Pol PP Inhil yang Baru Dilantik Berjanji Menindak Pelanggaran Peraturan

Selasa, 29 Desember 2020

Indragirione.com,- Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil yang baru saja dilantik, Marta Haryadi menegaskan jika ada laporan pelanggaran akan segera ditindak. 

Hal itu dikatakan Marta usai pelaksanaan sertijab internal Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil. Diketahui Marta Haryadi menggantikan posisi Plt T. Jauhari, Selasa 29 Desember 2020.

Kasat Pol PP Marta mengatakan akan melakukan pembenahan terhadap segala sesuatu dirasa kurang untuk menjaga kekompakan internal satuan Pol PP. 

"Satpol PP itu bertugas menegakkan peraturan dan kebijakan daerah. Semisal parkir dan pedagang liar itu sudah ada kewenangan dari Dinas terkait (Dishub dan Disdagtri_red), kami hanya coba melakukan koordinasi dengan mereka," jelasnya. 

Berkenaan dengan penegakan aturan yang dilanggar, sepanjang Dinas terkait memberikan laporan, dikatakan Marta Satpol PP akan menindak. 

"Bukan berarti kami hanya menunggu laporan, kami juga akan coba koordinasikan terhadap pelanggar pelanggar Perda yang terpantau selama ini," tukasnya. 

Sementara T Jauhari berharap kepala Satpol PP yang baru, Marta dapat melakukan pembinaan sumber daya manusia (SDM) yang ada, maupun segala sumber daya yang dimiliki Satpol PP. 

"Saya mendoakan beliau dapat memimpin satuan lebih baik lagi. Semoga di bawah pimpinan pak Martha sebagai Kasat Pol PP lebih mengoptimalkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk," tutup Jauhari.