Kasatlantas Polres Inhil: Tidak Ada Tilang Operasi Zebra Tahun 2020, Sesuai Perintah Kapolri

Ahad, 01 November 2020

Indragirione.com,- Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga mengatakan tidak ada penilangan dalam operasi zebra tahun 2020 ini.

Perintah meniadakan penilangan tersebut diungkapkan Kasatlantas polres Inhil langsung dari Kapolri Jendral Idham Aziz.

Kapolri Jendral Idham Aziz, meminta dengan tegas Korps Lalu Lintas mengedepankan proses edukasi dan simpati dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, tidak ada sanksi tilang maupun target tilang.

“Sebagaimana arahan pak Kapolri. Beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini, lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada sanksi tilang dan target tilang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari kabarpolri.com, Minggu (1/11/2020).

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020, kata Argo, anggota Satlantas diminta lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Karena, di tengah pandemi corona, operasi kemanusiaan lebih dibutuhkan. Seperti pembagian sembako, masker dan kegiatan sosial lainnya saat Operasi Zebra yang digelar mulai 26 Oktober-8 November 2020.

Ada delapan fokus yang menjadi dalam operasi zebra 2020 sesuai arahan Kapolri. Yakni, sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, mengendarai melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, dan keabsahan administrasi ranmor (surat-surat).

"Benar tidak ada penilangan kami dari Satlantas mengedepankan simpatik dan edukatif kepada masyarakat," kata Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus kepada Indragirione.com, Minggu 1 November 2020.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Inhil, meskipun penilangan pada operasi zebra tahun ini ditiadakan agar tetap mematuhi peraturan berkendara.

"Demi keselamatan pribadi dan orang lain tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, pakai helm SNI, safety belt bagi kendaraan roda empat seperti yang diperintahkan Kapolri. Dan jangan lupa pakai masker," himbaunya.