Kasatpol PP dan Jajaran Hadiri Rakoor bersama Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri

Jumat, 04 Februari 2022

INHIL,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah dan Kepala Seksi Penegakan dan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil menghadiri Rapat koordinasi ( Penyusunan Instrumen Indikator Pengukuran Penegakan Perda dan Perkada secara Efektif bertempat di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat Kamis (03/02/2022).

Rapat bertujuan menyusun Instrumen Indikator Pengukuran Penegakan Perda dan Perkada secara Efektif, yang terdiri dari struktur konsep, variable, indikator, dan sumber data pengukuran.

Dalam kesempatan ini disampaikan juga beberapa hal diantaranya dasar hukum penegakan Perda dan Perkada secara efektif. Penegakkan Perda dan Perkada di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun belum tersedia sarana untuk mengukur efektifitas penegakan Perda dan Perkada oleh Satpol PP di lapangan.

Selama ini penilaian masih berdasar pada banyaknya laporan sehingga validitas data masih belum dapat dipastikan. Untuk itu, perlu disusun instrumen sebagai barometer pengukuran kinerja yang rigid dan valid.

Kasatpol PP dan Plt. Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah Satpol PP Inhil Berfoto Bersama Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Benhard E Rondonuwu

Direktorat Pol PP dan Linmas pada tahun 2022 berupaya menyusun 3 jenis instrumen pengukuran pada Satpol PP guna mendorong pelaksanaan tugas asistensi pada Satpol PP, namun salah satu yang menjadi hambatan adalah minimnya ketersediaan data pada Satpol PP itu sendiri. 

Kedepan diharapkan penyusunan instrumen linear dengan ketersediaan data di daerah dan kemampuan daerah dalam menyajikan data secara continue. Selain itu, keragaman daerah juga diharapkan sangat diperhatikan dalam penyusunan instrument ini.

Kasat Pol PP Marta Haryadi menjelaskan dibutuhkan kerja keras dalam mewujudkan Satpol PP yang berwibawa, penyusunan instrumen yang sedang dipersiapkan oleh Dirjen Satpol PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri akan menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi beban Satpol PP di daerah. 

"Apalagi ke depan penyajian data yang cepat dan valid sebagai tolak ukur dalam upaya menganalisa hingga memutuskan sebuah kebijakan,” demikian tutup Marta.