Kasus Banjir di Kuala Sebatu Jika Tak Selesai di Kabupaten, DPRD Inhil Siap Kawal Sampai Pusat

Selasa, 11 Oktober 2022

Dokumentasi (istimewa)

INHIL,- Menindak lanjuti persoalan adanya dugaan limpahan air dari PT Surya Agro Mandiri (SAGM) yang mengakibatkan lahan milik masyarakat desa Kuala Sebatu terancam mati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil mengabulkan permintaan pemuda Kuala Sebatu melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (10/10/22).

Pelaksanaan RDPU/ Hearing ini dilaksanakan di kantor DPRD Inhil jalan Soeberantas Tembilahan yang dipimpin lansung wakil ketua 2 DPRD Inhil, H Marianto dan didampingi Wakil ketua 1 DPRD Inhil, Edy Gunawan beserta anggota DPRD 
Inhil komisi I, II dan III serta dihadiri Bupati Inhil yang diwakili oleh Asisten 1 Pemerintah Daerah Inhil, Tantowi Jauhari dan dinas terkait, kemudian disaksikan masyarakat desa Kuala Sebatu yang sempat hadir di dalam ruangan tersebut. 

Selama pelaksanaan hearing ini, terlihat ketua Pemuda Kuala Sebatu, Hasanuddin memaparkan persoalan yang dialami oleh masyarakat akibat adanya dugaan limpahan air dari PT SAGM yang membuat lahan milik masyarakat Desa Kuala Sebatu dan Desa tetangga terancam mati.

"Persoalan yang ada di desa Kuala Sebatu ialah genangan air yang diduga dari PT SAGM sehingga masyarakat yang ada di wilayah tersebut tidak efektif  melakukan aktivitas penanaman padi serta mendapatkan hasil perkebunan," kata Hasanuddin 

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang ada di wilayah tersebut sudah 5 tahun terakhir tidak efektif lagi menikmati hasil pertaniannya.

"Untuk itu, Kami datang ke sini untuk mengadu serta meminta solusi kepada DPRD Kabupaten serta pemerintah daerah agar persoalan yang ada di desa kami ini segera terselesaikan dan kami dari masyarakat bisa kembali menikmati hasil pertanian yang kami tanam," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan yang diwakili Asisten I Tantawi Jauhari mengatakan sangat senang dan bangga dengan adanya aduan masyarakat. Dan ini merupakan langkah yang sangat benar karena sudah menyampaikan langsung kepada DPRD Kabupaten Inhil. 

"Dengan adanya adauan masyarakat ini kita mendapatkan informasi langsung bahwa ada persoalan yang harus benar-benar diselesaikan dan harus segera diberikan solusi agar masyarakat bisa tenang dan sejahtera," ujarnya. 

Dikesempatan itu juga, Asisten I Tantawi Jauhari menambahkan "Kami pemerintah daerah siap jika diperlukan untuk memberikan solusi, karena DPRD Inhil ini adalah mitra kita, jadi apapun persoalan masyarakat jika kami diperlukan kami siap,"

Disislain pimpinan rapat  dengar pendapat umum, H Marianto berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya jika perlu hanya sampai di tingkat kabupaten saja. Namun, jika nanti persoalan ini tidak menemukan solusi maka DPRD Kabupaten Inhil siap mengawal persoalan ini sampai ke pusat.

"Kita berharap hearing ini dapat menemukan solusinya. Jika tidak ada solusi ya kami siap mengawal samapai kepusat jika perlu saya langsung yang memberikan laporan ini," tegasnya.