Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bangun Harjo Jaya Masih Diperiksa Inspektorat Inhil

Ahad, 27 September 2020

Indragirione.com,- Kepala Desa Bangun Harjo Jaya Kecamatan Pulau Burung diperiksa oleh auditor inspektorat Kabupaten Inhil atas dugaan penyelewengan dana desa.

persolan ini terkuak ke publik ketika masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya laporkan kepala Desa, ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Inspektorat Inhil.

Sekretaris Inspektorat Inhil, Syafrizal saat dikonfirmasi Indragirione.com, menyatakan tim akan lakukan audit kinerja dan pemeriksaan semua dokumen anggaran tahun 2019.

“Sebelumnya kami turun untuk mendalami laporan dari masyarakat, kami periksa semua tata kelola dari 2019,  kami minta semua dokumen untuk dilakukan pemeriksaan, setelah itu kami akan turun untuk melakukan pemeriksaan fisik,” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait indikasi penyelewengan dana desa, ia mengatakan sebelum turun audit, awalnya di lakukan penelaan, ketika ada data dukung maka dilakukan audit.

“Soal indikasi penyelewengan kita tunggu saja hasilnya, jika terbukti Kepala Desa yang bersangkutan akan kami panggil. Kalau soal non job kepala desa itu bukan wewenang kami” tutupnya.

Adapun dugaan dana fiktif kegiatan pembinaan karang taruna/klub kepemudaan/olahraga tingkat desa (belanja khusus olahraga), sebesar Rp.4.500.000.
– Dugaan dana fiktif kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana posyandu/polindes (belanja pemeliharaan mesin dan alat berat), Rp.2.320.000.
– Dugaan dana fiktif kegiatan penyelenggaraan festival kesenian HUT RI, Rp.10.000.000.
– Dugaan Mark-up anggaran pengupahan rehabilitasi pengerasan jembatan milik desa, sebesar Rp.55.750.000.
– Dugaan kegiatan fiktif pemeliharaan sanitasi pemukiman (goro, sekolah, parit), sebesar Rp.67.725.000.

Utusan pihak Inspektorat yang datang untuk melakukan audit dan memeriksa berjumlah 4 (empat) orang, mereka juga didampingi oleh Polsek Pulau Burung satu orang.

Masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya, sangat berterima kasih atas audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat, karena ini akan bisa memperjelas dugaan Mark-up Anggaran dan Proyek fiktif yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), kuat dugaan masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya terhadap kepala desanya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya Ramli, saat di Konfirmasi oleh awak media via selulernya, menyampaikan rasa terima kasih.

“Kami saat ini merasa berterima kasih kepada pihak pemerintah Kabupaten Inhil, terutama kepada pihak Inspektorat karena telah menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” ujar Ramli.

Ramli juga menjelaskan bahwa masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya akan tetap menunggu hasil dari audit dan pemeriksaan yang di lakukan pihak inspektorat.

“Kami masyarakat Desa Bangun Harjo Jaya akan tetap menunggu dan terus mengawal hasil dari audit dari Inspektorat ini, dan semoga hasil auditnya tidak mengecewakan kami,” tukasnya, Minggu (27/9/2020).