Kebijakan Strategis DLHK Inhil Dalam Mengurangi Sampah

Kamis, 22 April 2021

Indragirione.com,- Sampah, Permasalahan terus bergelut dalam kehidupan kita sebagai manusia, khususnya di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Inhil yang menampung sampah berton-ton dari seluruh penjuru Kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Lahan yang tergolong luas untuk menampung sampah di kedua Kecamatan tersebut.

Proses terjadinya sampah sangat didominasi oleh adanya kegiatan manusia. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dengan pola hidup yang semakin konsumtif sudah tentu diikuti dengan meningkatnya produksi sampah.

Kuantitas sampah yang semakin hari semakin bertambah berimplikasi terhadap semakin tingginya gundukan-gundukan di TPA Sungai Beringin. Maka timbul suatu pertanyaan, sampai kapan gundukan-gundukan ini akan habis? Aktivitas manusia akan selalu ada.

"Sesungguhnya kami memiliki kebijakan strategis terhadap masyarakat Inhil dalam mengurangi sampah, seperti memilah sampah rumah tangga mana yang dapat mengurai dan mana yang dapat di daur ulang atau dijual," ujar Kepala DLHK, Ir. H. Illyanto,MT.


Menurutnya, dengan memilah sampah tersebut dapat mengurangi produksi sampah masyarakat yang masuk di TPA Sungai Beringin.

 

"Taruhlah sampah yang bisa mengurai di kotak-kotak sampah tepi jalan, biar di angkut oleh anggota kami ke TPA. Tapi sampah yang tidak bisa mengurai seperti botol plastik kami harap masyarakat bisa mengolah dan atau dijual," paparnya

Bahkan Ia menyarankan dalam satu kelurahan dibentuk tempat penampungan sampah (bank sampah) yang bisa mengolah sampah plastik atau tempat penjualan sampah-sampah tersebut.

Itulah sekilas persoalan sampah di Kabupaten Indragiri Hilir, belum lagi musim air pasang yang ketika surut meninggalkan 'kesan' sampah dimana-mana.