Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Terkait Pelatihan Kades di Batam

Sabtu, 27 Mei 2023

Foto kantor Kejari Inhil

INHIL,- Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) membantah menerima kontribusi atas kegiatan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa Berkelanjutan di Batam beberapa waktu lalu.

Kasi Intel Kejari Inhil Haza Putra SH menjelaskan, dari Kejari Inhil hanya undangan dan diminta menjadi narasumber oleh Pusat Pelatihan Nirbana sebagai pelaksana kegiatan.

"Kami (Kejari Inhil, red) hanya sebagai undangan dan diminta sebagai narasumber oleh pelaksana, terkait tudingan Kejari Inhil menerima kontribusi itu sangat tidak benar," ungkap Kasi Intel Kejari Inhil.

Haza Putra juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Inhil tidak pernah ada kerjasama dengan lembaga pelaksana kegiatan, kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh pihak Desa atau BKAD yang bekerjasama dengan lembaga pelaksana.

"Kajari Inhil tidak ada sedikitpun ikut campur dalam kegiatan tersebut, itu merupakan kewenangan Desa melalui BKAD dalam penganggaran kegiatan," tegas.

Untuk diketahui kegiatan diikuti 288 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan PKK.