Kejari Inhil Ikuti Rakernas RI, Dibuka Secara Resmi Presiden Jokowi

Senin, 14 Desember 2020

Indragirione.com, - Kondisi pemerintahan saat pandemi covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

Rilis yang disiarkan secara resmi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Minggu (13/12/2029) menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi covid-19.

“PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H dalam rilis tertulis di Jakarta,Minggu (13/12/2020) pagi.

Leo menambahkan bahwa Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda,” terang Leo.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indragiri Hilir (Inhil) ibu Rini Triningsih, beserta para kepala seksi dan kepala Sub bagian pembinaan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Aula Kejari Inhil. 

Rakernas tersebut tahun 2020 mengangkat tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)", yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo. 

Pembukaan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2020 juga dihadiri oleh Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI yang diselenggarakan melalui sarana virtual video conference.

Kepala Kejari Inhil, Rini saat dikonfirmasi berharap kinerja kejari Inhil makin meningkat terutama dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Semoga Kejari Inhil dalam penanganan tindak pidana korupsi semakin meningkat," ujarnya, Senin (14/12/2020). 

Ia juga menyebut Kejari Inhil siap mendukung Pemerintah Daerah dalam pemulihan ekonomi nasional akibat covid 19.