Kekurangan Dana Transfer 99 M Penyebab Tunda Bayar di Inhil Tahun 2019

Senin, 20 Januari 2020

Indragirione.com,-  Kekurangan transfer sebanyak 99 milyar dari Pusat menyebabkan terjadinya Tunda Bayar (TB) tahun 2019 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Feriyandi menyebutkan angka fantastis 99 milyar tersebut  berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan. 

"Kekurangan transfer dari pusat tahun 2019 tentunya sangat berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kita," ungkapnya kepada media, setelah Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Senin (20/1/2020).

Maka dari itu paparnya, salah satu cara yang dilakukan DPRD Inhil bersama Pemda Inhil meminta kepastian kepada Pemerintah Pusat agar secepatnya pembayaran tunda bayar diselesaikan, sehingga struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil sesuai dengan  yang sudah direncanakan.

"Pemerintah bersama DPRD Inhil sedang melaksanakan konsultasi di Pusat (Kementerian Keuangan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD diwakili oleh Pak Edi Gunawan," sebut Feriyandi.

Konsultasi tersebut dikatakan Feriyandi untuk membicarakan tentang tata cara pembayaran tunda bayar.

"Apakah nanti tunda bayar ini boleh dengan hanya dengan tumpuan penjabaran APBD atau melalui APBD Perubahan, nanti kita tunggu hasil dari konsultasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD Inhil," pungkasnya.