Kemenag: Mahar Perkawinan Terjangkau Angka Jomblo di Inhil Berkurang

Kamis, 30 Januari 2020

Indragirione.com,- Tidak sedikit orang di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhalang menuju perkawinan karena masalah biaya. Karenanya ada sebagian anggota masyarakat Inhil yang enggan berkenalan dengan lain jenis.

Dan tidak sedikit mereka yang berkenalan cukup jauh dengan lawan jenis kandas di tengah jalan karena terbentur biaya perkawinan. Kita juga menemukan sebagian masyarakat Inhil yang kawin di usia senja meski tidak ada salahnya. Bahkan kita menemukan juga sebagian masyarakat Inhil yang membujang (jomblo) seumur hidup.

Masalah perkawinan tidak sesederhana rukun dan syarat kawin di dalam buku-buku fikih. Selain soal mas kawin, biaya perkawinan juga mencakup embel-embel lain yang justru lebih memberatkan.

Karenanya kita seringkali mendapati calon mempelai pria dan keluarganya menderita pusing, bingung, bimbang luar biasa yang sesungguhnya tak perlu menjelang perkawinan.

Meskipun dengan atau tanpa pusing itu perkawinan tetap berlangsung jika Allah menghendaki. 

Lalu bagaimana alternatifnya? Kementerian Agama (Kemenag) Inhi melalui Kabid Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Hairudin menyarankan agar masyarakat Inhil meringankan mahar atau mas kawin, salah satu beban kewajiban yang mesti ditanggung di dalam perkawinan.

"Padahal yang benar adalah, murahkan maharmu dan mahalkan cintamu, karena Abu dawud meriwayatkan ia mengatakan Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Sebaik-baiknya pernikahan adalah yang paling mudah maharnya”, jelas Hairudin.

Sementara hikmah di balik larangan untuk memahalkan mahar dikatakannya sudah jelas, yaitu memudahkan jalan para pemuda untuk menikah sehingga mereka tidak berpaling dari syariat perkawinan yang potensial memicu sejumlah masalah moral dan sosial.

Di samping soal mahar, embel-embel lain yang muncul jelang perkawinan adalah budaya soal pekerjaan tetap atau pekerjaan ideal. Ternyata di luar masalah akad nikah, perkawinan juga menyangkut masalah finansial dan status sosial yang kerap menjadi penyebab penundaan atau bahkan kandasnya perkawinan.