Kemenkumham RI Gelar Seminar Nasional, Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Ikuti Secara Live Streaming

Selasa, 12 Oktober 2021

Seminar Nasional dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU -  Kementerian Hukum dan HAM RI kembali menggelar Seminar Nasional, kali ini dengan tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”. Seminar yang diselenggarakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 ini juga diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, beserta jajarannya melalui live streaming

Seminar Nasional tersebut dilaksanakan secara hybrid, baik luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta, serta daring melalui zoom dan youtube, dengan mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya mengatakan bahwa Seminar Nasional ini adalah momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha. "Hasil dari seminar ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM," ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Dikatakan Menteri Yasonna, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital, serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi. 

Lalu ada juga peran serta AHU dalam penyederhanaan proses perizinan, kemudian Ditjen KI yang berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek, dan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor.  "Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan
di semua lini bisnis," tuturnya.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam seminar sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan
ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan, guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.  Aturan kedaruratan, menurut Wapres, dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wapres menegaskan bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat diaplikasikan dalam tata peraturan perundang-undangan. "Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik, utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum," paparnya.  

Sejumlah narasumber turut serta memberikan materi pada yang berasal dari para pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi. Semuanya berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (rls)