KemenkumHam Riau Deklarasi Janji untuk Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan

Kamis, 27 Februari 2020

Indragirione.com,- Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau, deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas di salah satu aula hotel Tembilahan, Kamis (27/02/20).

Dalam kesempatan tersebut, Mujiyono selaku Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Provinsi Riau memberikan arahan kepada Jajaran Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas II A Tembilahan.

Mujiyono menyebutkan, melalui Deklarasi Janji Kinerja tahun 2020 akan menjadi landasan atau instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi dan Lapas Kelas IIA Tembilahan.

"Deklarasi ini menjadi pondasi dasar dalam bekerja secara PASTI (Profesional,  Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif)  dan juga bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan target- target yang telah disepakati,"

Ia mengatakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 s/d 2025 dan pada saat ini.

Pelaksanaan Reformasi Birokrası telah memasuki Periode ke 2 yang akan menuju periode ke 3 atau periode terakhir masa berlaku Road Map. 

Sasaran Reformasi Birokrasi yang bersih yaitu,
1. Birokrasi yang bersih,  Akuntabel dan Berkinerja tinggi, 
2. Birokrasi yang Efektif dan Efisien, 3. Birokrasi yang mempunyai Pelayanan Publik yang berkualitas," tuturnya. 

"Kualitas Pelayanan Publik Keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas Integritas masing-masing pegawai yang mempunyai relevansi dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Organisasi dimana pegawai tersebut bekerja," tutur Mujiyono. 

Mujiyono berpesan tantangan dan hambatan dijadikan peluang untuk berbuat yang terbaik dengan mengerahkan kemampuan dan daya upaya yang dimiliki demi mewujudkan SDM Unggul, Kemenkumham Maju.