Kepala DPAD Inhil Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Perbaiki Penyelenggaraan Kearsipan

Ahad, 23 Agustus 2020

Kepala DPAD Inhil, H Yulizal

indragirione.com - Seluruh jajaran di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk terus meningkatkan kinerjanya, dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan Kearsipan di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia.

Permintaan tersebut disampaikan Kepala DPAD Inhil, H Yulizal terkait dengan laporan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan Kearsipan Eksternal Pemkab Inhil, yang dikeluarkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau tahun 2019.

Untuk diketahui, berdasarkan uraian hasil monitoring tindak lanjut disimpulkan bahwa penyelenggaraan Kearsipan pada Pemkab Inhil tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 8,88 persen dari nilai tahun 2018 sebesar 22,96 persen atau kategori Buruk, sehingga secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar 31,84 persen atau kategori Buruk.

"Karenanya, perlu upaya bersama dari seluruh jajaran di DPAD Inhil agar penyelenggaraan Kearsipan lebih baik lagi kedepannya, sehingga bisa diperoleh penilaian kategori Baik," ujar Kepala DPAD Inhil, H Yulizal didampingi Sekretaris, Feri Irawan kepada awak media di Tembilahan, kemarin.

Dijelaskannya, dengan pengelolaan arsip yang baik dan benar sesuai kaidah kearsipan, tentu akan menghadirkan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat.

Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada setiap Lembaga dan Pemda akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.

Untuk itu, penataan Kearsipan tidak hanya sekadar disimpan atau ditumpuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya melalui beberapa tahapan, dengan tujuan sistem pengarsipan yang rapi dan ketika dibutuhkan mudah ditemukan.

"Selain peningkatan kinerja aparatur di DPAD, penataan Kearsipan ini juga membutuhkan kerjasama dan peran aktif dari seluruh OPD di Inhil," tambahnya.

Oleh karena itu, Yulizal berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga SKPD yang ada di Ibukota Kabupaten Inhil agar menganggarkan biaya untuk Kearsipan, sehingga kedepannya arsip telah tertata dengan baik di setiap OPD dan Inhil tidak lagi mendapat akreditasi nilai buruk, akan tetapi nilai baik sesuai dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama ini.

"Kepada Pemda Inhil agar kiranya dapat mengalokasikan biaya untuk Arsiparis, Bimtek Kearsipan dan Biaya bagi PNS yang mengelola Arsip untuk magang di ANRI Jakarta. Apalah artinya kita memperoleh WTP sementara arsip kita tidak baik," imbuhnya.