Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Perjuangkan Gedung Baru, Pembangunan Fisik Ditargetkan Dimulai Tahun 2027

Kamis, 16 Juli 2026

Bagansiapiapi – Kondisi Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi yang telah berusia puluhan tahun dan dinilai tidak lagi representatif akhirnya mendapat perhatian serius di bawah kepemimpinan Arief Satriawan, S.H., M.Si. Sejak resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi, ia mengambil langkah proaktif dengan mengusulkan pembangunan gedung kantor baru kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Komitmen tersebut tidak berhenti sebatas wacana. Melalui berbagai tahapan koordinasi, konsultasi, serta penyusunan dokumen administrasi yang intensif, usulan pembangunan akhirnya memperoleh respons positif dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah pusat telah menetapkan Perencanaan Renovasi dan Peluasan Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi. Proses pengadaan jasa konsultansi perencanaan telah selesai dilaksanakan dengan PT Pola Data Consultant (PDC) sebagai pemenang tender.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2026), Arief Satriawan menceritakan awal mula dirinya mengetahui kondisi kantor yang akan dipimpinnya.
"Saat itu saya sedang dinas di Batam. Sekitar pukul 23.00 WIB saya menerima Surat Keputusan sebagai Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi. Rekan-rekan mengucapkan selamat sambil menunjukkan foto kantor yang pernah mereka kunjungi. Ketika melihat kondisinya, saya cukup terkejut. Bangunannya sudah tidak lagi layak sebagai kantor pelayanan publik dan lebih menyerupai bangunan sekolah lama," ungkapnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Arief mengaku menjadikan pembangunan gedung kantor sebagai salah satu prioritas utama sejak hari pertama bertugas.

Ia menjelaskan bahwa setelah resmi dilantik di Jakarta, dirinya langsung melakukan konsultasi dengan unit yang membidangi pembangunan gedung di kementerian. Setibanya di Bagansiapiapi, ia segera menginstruksikan seluruh jajaran untuk menyiapkan berbagai dokumen persyaratan, mulai dari legalitas tanah hingga data pendukung lainnya yang kemudian diunggah sebagai kelengkapan administrasi usulan pembangunan.

Tidak berhenti di situ, Arief kembali melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kementerian di Jakarta guna memperjuangkan agar usulan tersebut memperoleh prioritas.
Awalnya terdapat dua usulan pembangunan, yakni pembangunan gedung kantor baru serta mess atau rumah dinas pegawai. Namun karena keterbatasan program anggaran, pemerintah pusat meminta agar salah satu diprioritaskan.

"Saya memilih pembangunan kantor karena kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1994 dengan konstruksi utama berbahan kayu, sehingga sudah tidak lagi memadai untuk mendukung pelayanan publik," jelasnya.

Menurut Arief, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Proses pelelangan untuk jasa konsultansi perencanaan telah rampung, sementara pembangunan fisik dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
"Alhamdulillah usulan kami mendapat prioritas dari pimpinan di pusat. Tahun 2026 difokuskan pada tahap perencanaan karena memang belum ada program pembangunan fisik kantor imigrasi secara nasional. Insyaallah pembangunan fisiknya akan dimulai pada tahun 2027," katanya.

Lebih dari sekadar pembangunan gedung, Arief menegaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Bagansiapiapi memiliki nilai strategis bagi perkembangan daerah.

Ia mengungkapkan bahwa Bagansiapiapi memiliki sejarah panjang sebagai kota pelabuhan dan pusat pertumbuhan ekonomi. Karena itu, dirinya berharap keberadaan kantor imigrasi tetap dipertahankan di ibu kota Kabupaten Rokan Hilir tersebut.

"Saya ingin Bagansiapiapi kembali berkembang. Memang pernah ada wacana memindahkan kantor ke Bagan Batu, tetapi jika itu terjadi tentu aktivitas di Bagansiapiapi akan semakin berkurang. Saya berharap kantor ini tetap berada di sini sebagai bagian dari upaya mendukung kebangkitan ekonomi daerah," ujarnya.

Untuk mewujudkan pembangunan tersebut, Arief berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, media massa, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga selesai.
Ia juga menjelaskan bahwa desain gedung baru nantinya mengacu pada Keputusan Menteri Tahun 2023 mengenai standar pembangunan gedung kantor pemerintah, dengan mengedepankan konsep kearifan lokal dan dirancang sebagai bangunan dua lantai yang lebih modern, representatif, serta mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun aparatur dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.