Kepala UPTD Kesehatan Gunung Toar : Pasar Jum'at Kampung Baru Laksanakan Physical Distancing dan Wajib Masker

Sabtu, 06 Juni 2020

Indragirione.com,- Kepala UPTD  Kesehatan Gunung Toar Weni Saprita mulai Jumat (05/06/2020) ini memberlakukan physical distancing di Pasar Jum'at Kampung Baru Gunung Toar. Selain itu pedagang dan pembeli juga diwajibkan memakai masker.

 

Dijelaskan, selain penataan juga sekaligus dilakukan sosialisasi tentang penanggulangan covid 19. Antara lain penggunaan masker, jaga jarak dan pembubaran kerumunan. 

 

“Pedagang dan pembeli wajib pakai masker. Pembeli atau pengunjung yang tidak memakai masker tidak boleh masuk pasar,” tandasnya.

 

Menurutnya, kebijakan ini akan diberlakukan mulai Jumat ini sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, sesuai dengan perkembangan pandemi covid-19.

 

Camat Gunung Toar Masyita Holia Citra Sstp.Msi.Kepala UPTD Kesehatan Weni Saprita, didampingi pihak kepolisian ,Danramil ,terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran corona atau Covid-19 di wilayah itu. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi wajib menggunakan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Jum'at Kampung Baru.

 

"Hari ini kami mensosialisasi wajib menggunakan masker kepada warga dan pedagang yang ada di Pasar  Jum'at Kampung Baru Gunung Toar ," kata Camat Gunung Toar.

 

Sebelummya, dikatakan Camat, sosialisasi wajib menggunakan masker sudah dilakukan kepada warga yang tidak mengenakan karena masih kurang sosialisasi dan edukasi.

 

"Kegiatan di pasar berjalan seperti biasa namun ada jaga jarak dan wajib pakai masker," terang camat.