Kesbangpol Inhu Serahkan SKT ke Sekretariat GAMKI Inhu

Senin, 27 Juli 2026

INHU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan Surat Keterangan Pencatatan Organisasi Kemasyarakatan atau Surat Keterangan Tercatat (SKT) kepada pengurus Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Inhu. 

Penyerahan dilakukan saat kunjungan jajaran Kesbangpol Inhu ke Kantor Sekretariat GAMKI Inhu, Senin (27/7/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan di Inhu.

SKT merupakan dokumen legalitas administratif yang wajib dimiliki ormas. Dengan adanya SKT, organisasi dapat menjalankan program dan kegiatan secara resmi, tertib administrasi, serta terdata di pemerintah daerah.

Kepala Kesbangpol Inhu, Joni Maryanto, S.Pi., M.Si diwakili Analis Organisasi Masyarakat, Sukarman, SE menyampaikan bahwa pencatatan ormas adalah bagian dari pembinaan yang dilakukan pemerintah. Tujuannya agar setiap organisasi dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap dengan diterbitkannya SKT ini, GAMKI Inhu dapat semakin aktif dalam kegiatan kepemudaan, sosial, dan kebangsaan," ujar Sukarman saat menyerahkan dokumen tersebut.

Lebih lanjut, Sukarman juga mendorong GAMKI Inhu untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program. Sinergi itu diharapkan mampu menjaga kondusivitas, mempererat kerukunan, dan ikut membangun Kabupaten Inhu.

Dengan telah terbitnya SKT, Kesbangpol Inhu berharap semakin banyak ormas di Inhu yang tertib administrasi. Hal ini penting agar pembinaan, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan ormas dapat berjalan lebih efektif demi kemajuan daerah.

Sementara itu, pengurus GAMKI Inhu menyambut baik penyerahan SKT tersebut. Mereka mengapresiasi langkah cepat Kesbangpol dalam memfasilitasi legalitas organisasi.

Ketua GAMKI Inhu, Sabar Paiman Simatupang, SH menegaskan pihaknya berkomitmen untuk taat aturan, transparan dalam kegiatan, dan terus memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat. "Legalitas ini memacu kami untuk bekerja lebih baik lagi," katanya.