Ketua DPRD Inhil Berharap Perencanaan Anggaran Pendapatan Daerah Dapat Terselesaikan Tepat Waktu

Senin, 18 November 2019

Indragirione.com,- Berdasarkan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tentang kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2020,

Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Indragiri Hilir Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2020 mengacu pada rencana kerja pembangunan daerah RKPD kabupaten Indragiri hilir tahun 2020 dibahas di Rapat Paripurna ke-7 di Kantor DPRD Jalan Soebrantas, Tembilahan, Senin (18/11/2019).

Bupati Inhil HM Wardan," mengatakan, program dan kegiatan prioritas tersebut diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020 dengan tema "Pembangunan Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Berkualitas", serta disinkronkan dengan RKPD Provinsi Riau.

"Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati bersama, menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan pejabat pengelola keuangan Daerah  Inhil dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-PPKD) Anggaran tahun 2020 sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020," sebut Bupati.

Hasil dari pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 kemudian akan dilakukan pengambilan keputusan bersama antara Bupati Indragiri Hilir dan DPRD tentang persetujuan terhadap rencana peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 untuk seterusnya disampaikan ke Gubernur Riau untuk di evaluasi.

Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Ferriyandi berharap perencanaan Anggaran Pendapatan Badan Daerah dapat terselesaikan tepat waktu.

"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan tepat waktu perencanaan APBD tahun 2020, karena APBD ini harus dibahas paling lambat 1 bulan sebelum tahun anggaran berikutnya," harap Ferryandi.

Ketua beserta anggota DPRD Inhil  akan membahas anggaran sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sesuai Perencanaan awal.

"Ya sudah selesai, tinggal Rencana Anggaran Pendapatan Badan Daerah (RAPBD) saja lagi," pungkasnya. (fs)