Ketua GMNI Inhil : Kami Menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Menolak Segala Bentuk Kapitalisasi Oleh Negara

Selasa, 12 November 2019

Indragirione.com,- Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 tentang Kenaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kian membuat masyarakat tertindas dan membuat masyarakat lebih susah, belum lagi ditambah dengan kebijakan tahun 2019 - 2020 yang mewajibkan adanya kartu BPJS.

Hal itulah yang membuat Mahasiswa-mahasiswi di Kabupaten Indragiri Hilir yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Inhil menggelar  Aksi Demo untuk menyampaikan tuntutan dan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, BPJS Cabang Tembilahan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bertempat di Gedung DPRD Indragiri Hilir, Tembilahan, Selasa (12/11/19).

Adapun tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa adalah seperti Menolak kenaikan BPJS Kesehatan, Menolak segala bentuk kapitalisasi oleh negara, dan Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sesuai fungsinya.

"Kami menolak kenaikan BPJS Kesehatan, menolak segala bentuk kapitalisasi oleh negara, dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan tuntutan sesuai fungsinya," ujar Agung Prayogi Korlap GMNI Inhil

Setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD Inhil, para mahasiswa-mahasiswi diarahkan untuk berdiskusi bersama di dalam ruangan dengan tenang serta kepala dingin.

Kadis Dinas Kesehatan Zainal Arifin mengatakan bahwa sepakat dengan suara mahasiswa terkait iyuran BPJS Kesehatan.

"Saya sepakat dengan suara mahasiswa-mahasiswi sekalian, bahwa hal ini bisa disampaikan ke pemerintah pusat. Boleh iuran BPJS naik, namun untuk yang kelas 3 jangan sampai naik, karena dominasi kelas 3 adalah masyarakat kurang mampu. Sedia payung sebelum hujan, sedia KIS sebelum sakit." ujarnya. (fs)