Ketua HMI Jakarta Raya Asal Inhil Ini Minta KPK Audit Dana Pelatihan Program Pra Kerja

Sabtu, 02 Mei 2020

Foto: M David Aqmal

Indragirione.com,- Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya, M David Aqmal menilai bahwa program kartu pra kerja di tengah situasi wabah virus Covid-19 seperti saat ini tidak relevan sama sekali. Apalagi jika tujuannya untuk menyikapi masyarakat yang belum bekerja dan mereka yang kehilangan pekerjaan karena PHK.

Untuk diketahui, M David Aqmal merupakan pemuda asal Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan kuliah di Jakarta serta dipercayai menjadi Ketua HMI Cabang Jakarta Raya.

“Saya kira di saat pandemi ini pemerintah harus cerdas, saat ini hampir di seluruh indonesia dari sabang sampai merauke korban pandemi Covid-19 terus bertambah, dan petugas kesehatan saat ini hampir semuanya itu kekurangan APD,” kata David kepada Indragirione.com, Sabtu (2/5/20).

Bahkan ia menyebut program tersebut terlalu dipaksakan, apalagi jika merujuk ke dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Potensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dan dalam praktiknya dianggarkan sekitar Rp 20 Triliun, dimana Rp 5,6 Triliun diperuntukkan pembiayaan program pelatihan.

Menurut David, mengapa uang sebanyak itu tidak dialokasikan pemerintah untuk kepentingan yang dianggap mendesak, yakni penanganan Covid-19.

“Kenapa pemerintah tidak mengalokasikan anggaran itu untuk menambah anggaran penanggulangan Covid ini,” ujar David.

Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin jika program tersebut justru hanya untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu saja, dan mengabaikan kepentingan rakyat yang lebih luas, khususnya mereka yang merasakan langsung dampak negatif dari pandemik ini.

“Jangan sampai ada sesuatu kepentingan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Bahkan jika perlu, David berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pula bahwa program kartu prakerja di tengah Covid-19 tidak diselewengkan.

“Kalau perlu KPK untuk mengaudit tentang pelatihan pra kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, David juga mengingatkan bahwa program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dilakukan secara merata dan dengan tujuan melaksanakan asas kemanfaatan bagi rakyat, bukan sekedar untuk menjamu kepentingan segelintir orang saja.

“Anggaran pelatihan pra kerja harus ada asas manfaat yang diterima untuk masyarakat banyak, jangan sampai hanya memikirkan kepentingan kelompok saja,” tutupnya.