Kini Giliran Petani Tua di Pelangiran Ditangkap Polres Inhil Diduga Membakar Lahan

Kamis, 19 September 2019

Indragirione.com,- Polres Kabupaten Indragiri Hilir Kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan  terhadap pelaku pembakaran Lahan di Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.


Bambang 50 Tahun Tersangka pembakaran lahan di Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran merupakan petani kecil

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir , IPTU Warno saat dikonfirmasi mengatakan," Kronologi terjadinya kebakaran pada hari Rabu Tanggal 18 September 2019 sekira 11.00 Wib telah diterima informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran lahan di Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Medapat informasi tersebut Kapolsek Pelangiran langsung memerintahkan 6 personil Polsek Pelangiran untuk melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran.


"Sesampainya di TKP personil Polsek Pelangiran menemukan lahan dalam keadaan terbakar seluas +- 8 Ha.  Selanjutnya dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kebakaran lahan tersebut disebabkan karena adanya pembersihan lahan.


Setelah  membakar lahan tersebut bambang, meninggalkan lahan yang dikelolanya dalam keadaan terbakar, sehingga api yang membakar lahan yang dikelola oleh bambang dan menyebar/merambat ke lokasi lainnya,"Jelasnya.(za)