KKSS Jatim Angkat Bicara Penembakan Haji Permata di Inhil

Rabu, 20 Januari 2021

Indragirione.com,- Tokoh muda Kabupaten Inhil Ikbal Sayuti angkat bicara terkait penembakan oknum Bea Cukai kepada Haji Permata. 

"Sebagai bagian dari masyarakat bugis, setelah mempelajari semua yg terjadi pada kasus penembakan kepada orang tua kami Hajj Permata di Inhil, maka saya mengutuk keras tindakan brutal oknum BC yang menembak mati tokoh Bugis H Permata (fuang Ngaji) tanpa alasan hukum," ujarnya. 

Ikbal mengatakan 3 peluru yang menembus dada H Permata jelas merupakan perbuatan terkutuk dan tidak dibenarkan dalam hukum, kejahatan ini masuk kategori HAM yaitu kejahatan serius disebut extra judicial Killing (membunuh tanpa melalui proses hukum). 

"Karena itu saya meminta kepda BC Riau dan Kepolisian agar menindaklanjuti kasus pembunuhan ini sesuai laporan Keluarga, PAO dan KKSS Batam melalui Rekan H. Masrun Amin, SH MH selaku Kuasa hukum," kata Iqbal.

Dari pengamatan media disebut Ikbal terlihat pihak BC belum serius menyikapi ekstra judicial Killing yang dilakukan oleh oknum BC.

"Dan jika ini terus terjadi tidak ada kepastian hukum bagi pelapor, KKSS se-Indonesia serta simpatisan almarhum karena ketokohannya, kemudian terjadi street justice (Pengadilan jalanan atau main Hakim sendiri) jangan disalahkan apalagi budaya Bugis mengenal istilah SIRI sehingga bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tukasnya. 

Ia juga mengatakan bersama sahabatnya seorang Advokat bugis dari Jakarta  Andi Muhammad Anwar akan bergerak apabila oknum BC yg menembak H. Permata tidak segera diungkap. 

"Minimal diketahui atau diumumkan siapa oknum BC yang menembak sehingga tidak terkesan Ada konspirasi alias ditutupi. Kami siap untuk membawa kasus ini ke Komnas HAM," tuturnya.