
Komisi V DPRD Riau bersama dengan Dinas Kesehatan menggelar rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Riau, Rabu (19/11/2025). (foto: ist/Hms DPRD Riau)
INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) dan berbagai instansi layanan kesehatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut untuk membahas penyempurnaan Rencana Kerja atau Renja tahun 2026. Pertemuan berlangsung di ruang Komisi II DPRD Riau, Rabu (19/11/2025).
Sejumlah instansi layanan kesehatan yang hadir diantaranya PMI, BPJS Kesehatan, KPA Riau, RSJ Tampan, RSUD Arifin Achmad, serta RSUD Petala Bumi.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian anggaran secara hati-hati menyesuaikan kondisi keuangan daerah. “Kami menata ulang beberapa pos anggaran untuk memastikan program kesehatan tetap berjalan,” ucapnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, muncul pembahasan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perangkat daerah. Eet mengingatkan bahwa penyesuaian TPP tetap harus mengacu pada ketentuan pusat serta memperhatikan kondisi fiskal daerah.
“Penetapan TPP tidak bisa dilepaskan dari aturan nasional dan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Sorotan lain juga datang dari Anggota Komisi V Fairus, yang menyinggung dihapusnya program bantuan rujukan bagi warga tidak mampu. Menurutnya, program tersebut selama ini menjadi penunjang penting bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan.
“Jika memungkinkan, kami berharap program ini dapat ditinjau kembali karena manfaatnya cukup besar bagi warga kurang mampu,” ungkapnya.
Diskes dan pimpinan Komisi V pun sepakat melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap usulan tersebut.
Isu pelayanan kesehatan jiwa juga mendapat perhatian. Anggota Komisi V Rizal Zamzami berharap prosedur rujukan untuk pasien ber-KTP Riau dapat dipermudah ketika mengakses layanan RSJ Tampan.
Menanggapi hal itu, Direktur RSJ Tampan, Prima Wulan Dari, menjelaskan bahwa sejumlah ruang perawatan seperti ruang anak, lansia, dan gladiati masih dalam proses penyesuaian sehingga belum sepenuhnya dioperasikan. “Target kami layanan dapat berjalan lebih optimal mulai 2026. Namun beberapa prosedur tetap mengikuti regulasi BPJS,” ulas Prima.
Dari KPA Riau, Sekretaris Wildan menyampaikan bahwa sebagian besar kasus HIV/AIDS di Riau masih terpusat di Pekanbaru, sementara dukungan anggaran masih terbatas. “Alokasi saat ini sekitar Rp200 juta, dan tentu masih perlu ditingkatkan agar program berjalan lebih efektif,” ucapnya.
Ketua Komisi V menyatakan pihaknya akan memperjuangkan penguatan anggaran pada pembahasan selanjutnya untuk memastikan layanan penanganan HIV/AIDS tetap berjalan maksimal.
Anggota Komisi V lainnya, Agus Triansyah dan Alga Viqky Azmi, turut mendorong instansi kesehatan untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan dan prioritas program.
“Kolaborasi yang baik akan membantu kami memberikan dukungan kebijakan yang tepat. Pada akhirnya, peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama,” tandas Agus. (Adv)