Kontrak Berakhir, Proyek Jembatan Senilai 3.4 Milyar di Kuala Enok Belum Rampung

Selasa, 15 Desember 2020

Indragirione.com,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil sudah menganggarkan proyek pembangunan jembatan di Sungai Perigi Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Diketahui jembatan penghubung antara Kelurahan Kuala Enok dan Desa Tanah Merah di Kecamatan Tanah Merah Ambruk pada pertengahan tahun 2018 lalu yang disebabkan oleh tanah longsor. 

Terlihat jembatan dalam proses pembangunan, di mulai pemancangan tiang jembatan sepanjang 136 meter berdasarkan survei Konsultan Riau.

Kontrak pembangunan jembatan sebenarnya berakhir pada 15 Desember 2020 dengan target selesai tepat waktu, namun dalam progresnya di lapangan belum juga selesai dikerjakan oleh kontraktor. 

BPBD Inhil sebagai instansi terkait wewenang pembangunan jembatan tersebut membeberkan bahwa kontraktor meminta perpanjangan pekerjaan. 
 
"Iya memang belum selesai pembangunan jembatan itu sedangkan kontrak berakhir pada tanggal 15 Desember. Saat ini kontraktor meminta perpanjangan pekerjaan," kata Kepala BPBD Inhil, Yuspik saat dikonfirmasi Indragirione.com, Selasa 15 Desember 2020.

Ia menyebutkan kendala di lokasi terkait pekerjaan jembatan sehingga selesai tidak tepat waktu.

"Kendala pembangunan jembatan yang disampaikan rekanan yaitu keterlambatan datangnya tiang pancang dan juga air pasang yang deras," ungkapnya. 

Untuk diketahui, dalam kontrak pembangunan jembatan menghabiskan dana sebesar 3.4 milyar. 

Camat Tanah Merah, Yuliargo berharap pembangunan jembatan tetap berlanjut. 

"Tentu ada masa perpanjangan dulu, InsyaAllah semoga tetap berlanjut. Kami berharap di akhir bulan Januari 2021 selesai dikerjakan, harapan kami seperti itu karena lebih kurang sudah 3 tahun jembatan ini terputus pasca bencana," harap Yuliargo.