
Jombang,- Babinsa Koramil Kabuh menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang diselenggarakan di Balai Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Rabu (24/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sumbergondang beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga desa.
Musdes digelar sebagai tindak lanjut atas kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, peserta musyawarah secara bersama-sama membahas mekanisme pembentukan panitia pemilihan, susunan kepanitiaan, serta tahapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu agar dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis.
“Pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkades Antar Waktu. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, transparan, dan tetap menjaga situasi keamanan serta kerukunan masyarakat Desa Sumbergondang,” kata Koptu Khoirul. (*)