Koramil 11/Pulau Burung Kawal Pembagian Bantuan Sosial Tunai (Bst) Tahap II Dari Kemensos Ri di Balai Serindit Desa Pulau Burung Bersama 2 Anggota Polsek

Rabu, 10 Juni 2020

Indragirione.com, -  Komando Rayon Militer (Koramil) Pulau burung kab INHIL melakukan pengawalan dan Monitoring Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Tahap II dari Pemerintah Pusat Kemensos di balai serindit kantor desa pulau burung Kec.Pulau burung, Selasa (10/6/2020) Pukul 08.00 Wib

Komandan Kodim 0314/INHIL Letkol Inf Imir Faisal melalui Komandan Koramil 11/Pulau Burung, Kapten Inf Ujang zakarimansyah menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia.

“Dalam penyalurannya Personil Babinsa dan Babinkamtibmas desa pulau burung Kecamatan pulau burung Kab Inhil melakukan pengamanan, adapun besaran BST Kemensos RI bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia yang diberikan secara langsung / tunai dengan Jumlah sebesar Rp. 600.000,- ( Enam Ratus Ribu ) Rupiah Per Kepala Keluarga. ” Ujarnya.

Lebih Lanjut Danramil mengatakan dalam pengamanan pembagian ini personel menyampaikan Himbauan kepada warga berkaitan dengan pencegahan Covid – 19
untuk menerapkan Physical Distancing sebagai upaya pencegahan / memutus mata rantai penularan Covid – 19 dan juga untuk selalu melakukan Pola Hidup Sehat

“Personel juga menghimbau masyarakat untuk Selalu mencuci tangan dengan sabun setelah beraktifitas / keluar rumah, menggunakan masker ketika berpergian keluar rumah, Jaga Jarak dalam berinteraksi dan Jangan mengunjungi tempat tempat keramaian, tetap di rumah kecuali ada hal yang Urgent/ penting, dan segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat jika mengalami demam diatas 38’celcius, “ucapnya.

Semetara itu, Babinsa pulau burung Serma Ardi Kusno menyampaikan bahwa Babinsa pulau burung akan selalu melakukan pengawalan dan pengawasan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran. Sesuai petunjuk Komandan korami tentunya.

“personel yang ditugaskan wajib mengawasi penyaluran bantuan sampai ke warga, sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan baik sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.