Koramil 11/Pulau Burung Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Bagi Warung dan Toko

Sabtu, 06 Juni 2020

Indragirione.com,- Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil, melaksanakan penegakan "Gerakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan" bagi pemilik toko dan Warung, pada Sabtu (6/6/20).

Kegiatan penegakan Gerakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan dilaksanakan oleh Danramil 11 /Pulau Burung yang diwakili oleh Babinsa Pulau Burung Serma Adi Kusno bersama dengan Tim Gabungan dari TNI-Polri.

"Dalam rangka penegakan Gerakan Disiplin Mematuhi Protokoler Kesehatan, kami bersama Tim Gabungan melaksanakan himbauan kepada pengunjung Pasar untuk mematuhi prosedur protokoler kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Serma Adi Kusno.

Ia juga menuturkan kegiatan himbauan untuk mematuhi protokoler kesehatan dilaksanakan oleh seluruh Babinsa bersama Tim Gabungan di pusat-pusat keramaian yang ada di wilayah Koramil 11/Pulau Burung.

"Bagi pengunjung maupun pekerja yang akan masuk Pasar kami himbau untuk cuci tangan terlebih dahulu dan wajib menggunakan masker. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuran suhu tubuh. Selain itu didalam area pasar kami laksanakan patroli, untuk memberikan himbauan agar mentaati jarak fisik," ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu mentaati dan mematuhi protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Melalui kegiatan sosialisasi maupun himbauan yang disampaikan secara terus menerus, diharapkan dapat menimbulkan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19," Pungkas Serma Adi Kusno.