KPU Hilangkan Pemaparan Visi Misi, Mau Dibawa Kemana Indonesia

Ahad, 06 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) membatalkan pemaparan visi misi pasangan capres-cawapres Pilpres 2019 melahirkan polemik baru.

Tak sedikit pula, pihak yang kemudian menyesalkan keputusan yang dianggap cukup aneh tersebut.

Kecaman salah satunya pun datang dari Direktur Indonesian Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar.

Menurut Erwin, keputusan tersebut bisa jadi presden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Demikian disampaikan Erwin di kantor Kode Initiative, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).

“Saya sangat menyesalkan keputusan KPU yang tidak memberikan ruang para kandidat untuk memberikan visi misi,” tuturnya.

Erwin menyebut, pemaparan visi-misi tersebut sejatinya menjadi bagian paling utama dari konsepsi pemilihan umum.

“Padahal visi misi ini yang menjadi tema utama Pemilu kita, mau dibawa ke mana Indonesia ke depan,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Erwin, keputusan membatalkan pemaparan visi-misi itu juga disebutnya makin menjauhkan Indonesia dari makna demokrasi itu sendiri.