KPU Indragiri Hilir Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD 2019-2014

Jumat, 09 Agustus 2019

Indragirione.com, -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan perolehan kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Pemilihan Umum tahun 2019, pada Jum'at (9/8/2019) di Gedung Engku Kelana.

Bupati Indragiri Hilir melalui Asisten 1 Setdakab Inhil Aslimudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi dan menghormati setiap tahapan pemilihan umum pemilihan umum serentak tahun 2019, yang telah kita laksanakan oleh KPU dan bisa berjalan dengan aman lancar dan sukses."

"Kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu tahun 2019 sejatinya tak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, seluruh elemen penyelenggaraan mulai dari KPU Bawaslu, TNI Polri satuan polisi pamong praja serta dukungan seluruh pihak yang terkait," Kata Bupati melalui Aslimudin

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir Herdian Asmi mengatakan, kami akan sampaikan kepada Caleg terpilih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sampai batas waktu selambat-lambatnya 7 hari sejak hari ini, diantaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang harus disampaikan ke KPK, buktinya diserahkan ke KPK."

Untuk diketahui jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sekitar bulan September-Oktober, sebutnya

"Untuk pemilihan Ketua DPRD kita mengacu kepada UU Susduk. menurut UU tersebut pemenang Pemilu berhak menjadi Ketua. Kenapa Rapat Pleno baru di adakan hari, ini karena ada sengketa yang diajukan oleh Partai Politik di Dapil 4 khususnya di Kecamatan Teluk Belengkong dan MK sudah memutuskannya, atas dasar itulah KPU baru melaksanakan Rapat Pleno untuk perolehan Kursi dan Calon Terpilih,"jelas Herdian Asmi

Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, Pemkab Inhil yang diwakili oleh Asisten 1 Aslimudin, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua DPRD yang diwakili oleh Wakil DPRD Ir. Sahruddin, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Para perwakilan dan saksi dari Partai Politik, (F