KPU Inhil Adakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019

Senin, 05 Agustus 2019

Indragirione.com , - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar rapat kerja evaluasi fasilitas kampanye dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019.


Acara ini dilaksanakan di Hotel Harmoni Indragiri Tembilahan, Senin siang (4/8/2019).


Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Hardian Azmi, SH,. MH beserta Komisionernya, kemudian turut di hadiri  Polres, Bawaslu. Dalam kesempatan ini juga turut di hadiri oleh pihak partai politik.


Sebagaimana di sampaikan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Hardian Azmi SH, MH kegiatan rapat ini merupakan amanat dalam surat edaran KPU.


"Jadi, adanya surat edaran ini mengamanatkan kita untuk melakukan rapat ini. Agar dapat mengevaluasi dari fasilitasi kampanye dari pelaksanaan pemilu umum serentak yang telah kita laksanakan," ujarnya.


Lebih lanjut Ia menyebutkan, kegiatan tersebut membahas yang berhubungan dengan fasilitasi kampanye diantaranya pemanfaatan alat peraga dan muatan kampanye.



Selain itu juga membahas mengenai regulasi yang berhubungan dengan pelanggaran kampanye.


"Nantinya harapan kita dengan adanya kegiatan ini, evaluasi-evaluasi yang disampaikan kawan-kawan semua dapat menjadi bahan masukan yang nantinya kita sampaikan ke KPU RI," ucapnya.


Hal lain disampaikan oleh Hardian Azmi berkaitan dengan pemanfaatan alat peraga kampanye (APK). Ini berkaitan dengan materi muatan dalam APK yang juga disandingkan dengan Alat Peragasa Sosialisasi (APS).


"Kemudian juga kampanye yang menggunakan media massa baik elektronik, cetak ataupun media suara seperti radio. Kami juga mengundang bagian tata kota ini berkaitan dengan pelatakan APK dan APS yang berhubungan dengan etika dan estetika," pungkasnya,"Jelasnya.