KPU Inhil Buka Lowongan Kerja Tenaga Pendukung PPK

Kamis, 23 Februari 2023

 INHIL,- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun anggaran 2023.

Pendaftar harus melengkapi ketentuan sebagai berikut:

1. PERSYARATAN UMUM 

a. Warga Negara Indonesia;

b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan berusia paling tinggi 40 tahun; 

c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;

d. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

e. Schat jasmasni dan rohani;

f. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;

g. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta.

h. Berdomisili di daerah tempat formasi yang dilamar (sesuai KTP); 

i. Tidak terikat pekerjaan lain;

j. Mampu bekerjasama dalam Tim maupun Individual;

2. PERSYARATAN KHUSUS

Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi :

Kualifikasi Unit Kerja Tenaga Pendukung Jumlah Formasi 40 orang (setiap kecamatan 2 orang)

Pendidikan minimal SLTA Bisa mengoperasionalkan computer minimal menguasai Microsoft office (Ms. Word, Ms. Excel dan Power Point)

Untuk Seluruh Sekretariat PPK se Kabupaten Inhil.

Informasi lebih lengkap klik: http://bit.ly/PENDAFTARAN_TENAGAPENDUKUNG_PPK